Bekas PSK Dolly Edarkan Sabu, Susul Suami Masuk Penjara
Senin, 18 Mei 2015 21:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Erni Parwati (34) warga Jl Putat Jaya Timur III C mau saja diperintah suaminya bisnis mengedarkan sabu. Erni pun akhirnya dibekuk anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Erni menyusul suaminya yang sebelumnya sudah mendekam di Lapas Medaeng.
Ketika digerebek di rumahnya, Erni sedang tertidur usai pesta Narkoba bersama Daniel Perdana (23), warga Jl Wonorejo III, yang juga menjadi kurir sabu. Dalam penggeledehan ditemukan sabu 4,3 gram serta alat hisapnya.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau dari China
Erni yang beralih profesi sebagai wanita panggilan ini mengaku dirinya bisnis mengedarkan sabu sudah satu bulan dan berhasil menjual 150 gram sabu.
“Barang ini milik suami dan saya menjalankan karena untungnya lumayan. Yang mengambil dari sana (Lapas) adalah Daniel,” terang Erni kepada penyidik Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.