Bawaslu Kota Kediri Gelar Rakor Deteksi Awal Kerawanan Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 14 Desember 2022 17:25 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Kediri menggelar rakor deteksi awal kerawanan Pemilu 2024 bersama media dan pihak terkait, Rabu (14/12/2022). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan tahapan pesta demokrasi berjalan sesuai regulasi yang ada.
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang sekarang sudah masuk dalam penetapan peserta Pemilu legislatif.
BACA JUGA:
Hasil Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri Minta Paslon Lengkapi Berkas Persyaratan
Aktivis Gertap Geruduk Bawaslu Pasuruan Buntut Dugaan Kerja Sama Dukungan Paslon dengan PPDI
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
"Ketika parpol peserta Pemilu 2024 sudah ditetapkan, tapi jadwal kampanye belum, tentu akan berpotensi terjadinya kampanye di luar jadwal. Maka dari itu, Bawaslu Kota Kediri akan melakukan pengawasan agar tidak menimbulkan kerawanan. Hasil dari acara nantinya bisa jadi bahan pengawasan terkait potensi kerawanan pemilu, khususnya di Kota Kediri," paparnya.
Saat ini, kata Mansur, sudah memasuki generasi milenial, di mana IT menjadi kebutuhan primer, dan setiap informasi bisa diperoleh dari media apapun. Ia beranggapan, kerawanan pemilu sekarang harus mendapat perhatian khusus dan harus dipetakan, tahapan mana saja yang sekiranya berpotensi menimbulkan masalah.
"Kami berharap kawan-kawan Pers sebagai mitra Bawaslu untuk bersama -sama ikut melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu. Media Pers menjadi mitra Bawaslu dalam membangun sinergi dalam pengawasan," tuturnya.
Ia berujar, pelanggaran pemilu bisa terjadi seperti penggunaan fasilitas negara, pembukaan kotak suara sebelum waktunya, ketertukaran surat suara, sampai pelaksanaan kampanye. Termasuk pemasangan alat-alat kampanye yang dipasang di tempat -tempat yang dilarang.