Bawaslu Kota Kediri Gelar Rakor Deteksi Awal Kerawanan Pemilu 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 14 Desember 2022 17:25 WIB
"Agar semua kerawanan tidak terjadi, maka mulai sekarang, kami sudah harus memetakan titik-titik atau tahapan-tahapan mana yang sekiranya berpotensi menimbulkan kerawanan," kata Mansur.
Salah satu narasumber yang merupakan Dosen IAIN Kediri, Taufik Al-Amin, menyebut kondisi Kota Kediri dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu 2024 akan baik-baik saja. Kendati demikian, semua pihak diharapkan mampu memetakan titik-titik rawan terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam pesta demokrasi.
"Kerawanan pemilu yang paling sering muncul adalah terkait pendaftaran pemilih dan penetapan daftar pemilih tetap. Seringkali masalah ini menjadi hal yang palingrawan," tutur mantan Komisioner KPU Kota Kediri itu.
Sedangkan, Wakil Ketua PWI Jatim, Machmud Suhermono, yang menjadi narasumber lainnya menilai, keberadaan pers dalam pelaksanaan pemilu bisa sebagai sarana pendidikan politik seperti untuk mendewasakan pemilih, mengedukasi pemilih, dan menjadikan pemilih rasional.
Ia menjelaskan, media itu ada dua yaitu media pers dan media non-pers. Media pers adalah media yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers, dan diatur dengan UU No. 40 Tahun 1999 dan peraturan -peraturan Dewan Pers. Sementara media non-pers adalah kebalikan dari media pers karena media ini tidak memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai Pers.
"Media Pers produknya adalah berita yang terverifikasi, membandingkan dengan sumber berbeda, klarifikasi, dengan melakukan check and richeck dan balance atau berimbang. Sedangkan media non-pers/media sosial, produknya adalah informasi, belum terverifikasi, rawan hoax dan biasanya berisi ujaran kebencian," urai Macmud. (uji/mar)