Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 22 Desember 2022 16:48 WIB
Mereka terpaksa bertarung dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar sesuai Perbup nomor 50 tahun 2019 yang menyebut jumlah calon minimal dua dan maksimal lima orang. Adapun peserta Pilkades Serentak Kabupaten Blitar 2022 berjumlah 66 orang (termasuk 3 pasutri).
"Ketiganya merupakan calon incumbent (petahana) yang sebelumnya sudah menjabat sebagai kepala desa. Makanya calon ini dinilai merupakan calon yang kuat dan tidak ada warga lain yang mendaftar," ucap Camat Ponggok, Purwanto. (ina/mar)