Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 22 Desember 2022 16:48 WIB

Pasangan suami istri yang bersaing dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar.

Mereka terpaksa bertarung dalam Pilkades Serentak Kabupaten sesuai Perbup nomor 50 tahun 2019 yang menyebut jumlah calon minimal dua dan maksimal lima orang. Adapun peserta Pilkades Serentak Kabupaten 2022 berjumlah 66 orang (termasuk 3 pasutri).

"Ketiganya merupakan calon incumbent (petahana) yang sebelumnya sudah menjabat sebagai kepala desa. Makanya calon ini dinilai merupakan calon yang kuat dan tidak ada warga lain yang mendaftar," ucap Camat Ponggok, Purwanto. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video