Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Minim Pendaftar, Istri Rela Jadi Calon Bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 22 Desember 2022 16:48 WIB

Pasangan suami istri yang bersaing dalam Pilkades Serentak Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah istri rela menjadi rival suaminya atau calon bayangan dalam Pilkades Serentak Kabupaten yang berlangsung hari ini, Kamis (22/12/2022). Hal tersebut dikarenakan minimnya pendaftar pada pesta demokrasi tingkat desa itu.

"Dari 23 desa di 17 kecamatan yang menyelenggarakan Pilkades Serentak, ada 3 desa yang calonnya merupakan pasangan suami istri. Sejumlah desa ini berada di Kecamatan Ponggok, yaitu Bacem, Bendo, dan Gembongan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten , Rully Wahyu.

"Di tiga desa itu tidak ada warga lain yang mendaftar sebagai calon kepala desa. Kalau sesuai aturan dalam Pilkades, tidak ada larangan pasangan suami istri mendaftar bersama. Sepanjang merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, maka dapat mendaftarkan diri," paparnya menambahkan.

Mereka terpaksa bertarung dalam Pilkades Serentak Kabupaten sesuai Perbup nomor 50 tahun 2019 yang menyebut jumlah calon minimal dua dan maksimal lima orang. Adapun peserta Pilkades Serentak Kabupaten 2022 berjumlah 66 orang (termasuk 3 pasutri).

"Ketiganya merupakan calon incumbent (petahana) yang sebelumnya sudah menjabat sebagai kepala desa. Makanya calon ini dinilai merupakan calon yang kuat dan tidak ada warga lain yang mendaftar," ucap Camat Ponggok, Purwanto. (ina/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video