Rugikan Negara Rp 5,6 M, 6 Anggota Bawaslu Jatim jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rugikan Negara Rp 5,6 M, 6 Anggota Bawaslu Jatim jadi Tersangka

Rabu, 20 Mei 2015 05:15 WIB

Setelah ditetapkan jadi tersangka AMR, Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, jadi tahanan Reskrimus Polda. (foto: suarasurabaya)

"Dari enam tersangka, baru AMR yang kita periksa sebagai tersangka," kata Idris Kadir.

Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim ini terungkap setelah Polda mendapatkan hasil dari audit BPKP. Dari audit tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar. Setelah dilakukan penyelidikan dan memintai keterangan 87 saksi dan menerima hasil audit dari BPKP, penyidik Tipidkor Polda Jatim menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

AMR mendatangi gedung Tipidkor Polda Jatim sejak kemarin siang. "Untuk kepentingan penyidik dan mempercepat penyidikan, kita akan melakukan upaya paksa (penahanan)," jelas Idris.

Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 Wib, AMR, Sekretaris Badan Pengawas Pemilu () Jawa Timur, akhirnya jadi tahanan Reskrimus Polda Jatim, Selasa (19/5).

AMR yang baru keluar dari ruang penyidik menggunakan seragam tahanan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan saat digelandang penyidik. AMR Justru berusaha menghindar dan langsung menuju ruang tahanan. (ssn/det/rmc/ns) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video