Pasutri di Blitar Tewas Kesetrum
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 27 Desember 2022 15:20 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rudi (50) dan Tumiasih (39), meninggal dunia usai tersengat aliran listrik dari sebuah kabel yang menjuntai di tengah jalan.
Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2022) sore. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat seorang warga bernama Nurhadi menemukan Tumiasih tergeletak di sebuah jalan setapak, dekat motornya.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Nurhadi kemudian pulang, memberi tahu suami dari korban. Kemudian bersama-sama mendatangi TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Melihat istrinya tergeletak, Rudi langsung lari menghampiri. Nahas, ia justru ikut tersengat aliran listrik saat menolong.
"Saat memegang istrinya, tubuh Rudi tiba-tiba seperti orang gemetar dan langsung jatuh di TKP. Kemudian saksi langsung lari ke arah timur dengan maksud untuk mencari bantuan warga sekitar," urai Imam.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pasutri itu meninggal dunia akibat tersengat listrik dari saluran kabel milik warga setempat. Korban atas nama Tumiasih mengalami luka bakar di kaki sebelah kiri, dan Rudi mengalami luka bakar di pergelangan tangan kiri serta pelipis kiri. (ina/mar)