Usia masih Muda, Pria di Lumajang Sudah 4 Kali Masuk Bui, Beraksi di 18 TKP
Rabu, 20 Mei 2015 20:59 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Suwandi (18) warga Dusun Sumberuling, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember ditangkap anggota Reskrim Polres Lumajang. Dia masuk komplotan maling motor kelas kakap. Bersama rekannya, YD, warga Desa Bayuputih Lor, Kecamatan Randuagung, yang masih buron, dirinya sudah mengacak-acak 18 lokasi berbeda.
Ternyata, Suwandi sudah 4 kali dipenjara untuk kasus sama. Aksi terakhirnya, dia mencuri motor di Jl Sultan Hasanudin I/33, RT 01/RW 19, Tompokersan Lumajang.
BACA JUGA:
Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga
Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad
Pasutri di Jombang Kompak Rampas Motor
Sepeda motor yang dia gasak adalah 1 unit sepeda motor Yamaha 44D Xeon nopol N-2948-ZW, milik Rahmat Syahrul (30) warga Tompokersan, Kecamatan Lumajang.
Simak berita selengkapnya ...