Polres Blitar Musnahkan 2.928 Botol Minuman Keras dan Ratusan Ribu Pil Koplo
Editor: Siswanto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 30 Desember 2022 18:55 WIB
"Knalpot brong ini mengganggu kenyamanan masyarakat, karena suaranya yang sangat bising. Makanya kita sita dan musnahkan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, selama tahun 2022 ini, juga memusnahkan barang bukti narkoba dengan total kasus yang mencapai 153.
Dari kasus tersebut, pihaknya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 92,87 gram, ganja seberat 4,71 gram, pil dobel L sebanyak 80.869 butir, okerbaya logo Y, sebanyak 3.824 butir, pil okerbaya berwarna kuning sebanyak 131.020 butir, serta uang tunai sekitar Rp14,6 juta. (ina/sis)