Polisi Tangkap 3 Emak-Emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 13 Januari 2023 13:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tiga emak-emak pelaku pencurian uang milik nenek Djati (81), seorang penjual kacang, warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan sebesar Rp50 juta.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan pencurian dilakukan lima orang. Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan, dua di antaranya tidak terbukti bersalah. Hanya tiga orang yang berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan kemudian dinyatakan bersalah.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
"Dalam pengakuannya, mereka mengaku melakukan pencurian dengan berulang-ulang ke rumah nenek. Dari lima orang yang kami amankan, dua orang kami lepas karena tidak terbukti bersalah," ujar kasatreskrim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (13/1/2023).
Ketiga pelaku pencurian adalah AW (32) warga Jalan Pertempuran, UA (40) warga Jalan Pemuda Kaffa Kelurahan Tunjung Kecamatan Burneh, dan HT (40) warga Jalan Pelabuhan, Kelurahan Pengeraman.
Menurut Bangkit, motif dari pencurian tersebut rasa ingin memiliki uang dan memanfaatkan korban nenek yang sudah berusia renta, sehingga para pelaku lebih mudah untuk melancarkan aksinya.