Polisi Tangkap 3 Emak-emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tangkap 3 Emak-Emak Pencuri Uang Nenek Penjual Kacang Sebesar Rp50 Juta

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 13 Januari 2023 13:47 WIB

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Jumat (13/1/2023). Foto: MUZAMMIL/ BANGSAONLINE.com

"Para tersangka mengaku uang dari hasil kejahatan yang dilakukan digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang," tuturnya.

Para tersangka melakukan aksi pencuriannya sebanyak empat kali dengan mengambil uang secara berangsung-angsur setiap hari. Uang sebanyak Rp50 juta diambil mulai tanggal 25 Desember hingga tanggal 30 menjelang akhir tahun 2022.

Dalam aksinya, para tersangka saling membagi tugas. Ada yang bertugas mengalihkan perhatian si nenek dan ada yang bertugas untuk mengambil uang.

Dari peristiwa ini, kemudian ada yang melapor kepada Moh Ilham Maulana (32), yang tidak lain cucu dari korban Nenek Djati, jika uang nekneknya sering diambil oleh si pelaku. Kemudian Ilham melaporkan peristiwa ini pada hari Sabtu (7/1/2023).

Karena perbuatannya, tiga orang tersangka terancam hukuman pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana telah diatur dalam pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. (mil/uzi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video