Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 17 Januari 2023 14:44 WIB
"Saudara korban pun kaget dan menanyakan kepada korban siapa yang menghamili. Akhirnya korban mengakui kalau ayah kandungnya yang melakukan itu," kata Udiyono.
Sementara Kanit PPA Polres Blitar Aiptu Andik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Pelaku melakukan perbuatan bejat kepada anak kandungnya sendiri itu sebanyak lima kali. Sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022.
Pelaku dan korban tinggal bersama dalam satu rumah. Sedangkan sang ibu korban sekaligus istri pelaku sedang bekerja di luar kota.
"Kasusnya sedang kami tangani. Dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan korban sudah diberikan pendampingan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu," pungkasnya. (ina/rev)