Ikut Suarakan Aspirasinya, Ratusan Perangkat Desa di Tulungagung Berangkat ke Jakarta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Feri Wahyudi
Selasa, 24 Januari 2023 18:54 WIB
Kemudian, lanjut Suyono, pihaknya menuntut Kemendagri untuk segera menerbitkan NIAPD (Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa), sehingga pemberhentian perangkat desa non-prosedural oleh kepala desa dapat dihindari.
"Ketiga tuntutan itu semoga dapat tercapai, dan terima kasih pada Bupati Tulungagung atas ketersediaannya memberangkatkan rombongan PPDI," tuturnya.
Walau Maryoto Birowo selaku bupati mengizinkan Perangkat Desa berangkat ke Jakarta, akan tetapi wajib menjaga nama baik Tulungagung dengan bersikap santun dan bersedia menjaga etika saat perjalanan maupun di tempat tujuan.
"Saya doakan apa yang menjadi maksud dan tujuan dapat tercapai. Jaga nama baik Kabupaten Tulungagung. Karena tugas dan fungsi Perangkat Desa sebagai pelayan dan abdi masyarakat, tidak untuk dipergunakan pada kepentingan organisasi atau perorangan. Silakan menyalurkan ide dan gagasan positif untuk membangun desa melalui organisasi PPDI," urai Maryoto. (fer/mar)