Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
Editor: Arief
Senin, 29 April 2024 22:16 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan tiga orang jaringan pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu seberat 251 gram.
Dalam ungkap peredaran narkoba itu, Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menghadirkan para tersangka, diantaranya Bayu alias Plolong, Umaji, Agus dan Mulud, beserta barang bukti di halaman mapolres setempat, Senin (29/4/2024).
BACA JUGA:
Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
"Keempat pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di wilayah Desa Padangan, Kecamatan Ngantru," kata Kapolres.
Tiga pelaku
Dari penangkapan Plolong, polisi mengamankan 13 klip berisi sabu seberat 251,17 gram dan bungkus plastik.
Sementara dari tangan Agus, Mulud, dan Umaji, polisi mengamankan sabu seberat 0,03 gram yang berada di sobekan plastik, dan 1,3 gram sabu yang berada di pipet.
Simak berita selengkapnya ...