Izin Keluar, Mie Gacoan Cabang 2 GKB Kembali Beroperasi
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Kamis, 26 Januari 2023 17:33 WIB
GRESIK, BANSGAONLINE.com - Restoran Mie Gacoan cabang 2 milik PT Pesta Pora Abadi, di Jalan Sumatra Gresik Kota Baru (GKB), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, kembali beroperasi, Kamis (26/1/2023).
Restoran ini, kembali diizinkan buka kembali setelah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) keluar per 25 Januari 2023.
BACA JUGA:
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Breaking News! Rumah Produksi Kue di Gresik Alami Ledakan Keras, 10 Karyawan Luka-luka
DPUTR Gresik Minta Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang
Tak Kunjung Diperbaiki, Paving Jalan Desa Kedanyang Gresik yang Dibongkar Malah Membahayakan
"Izin sudah keluar. Untuk itu, Restoran Mie Gacoan cabang 2 di GKB kembali beroperasi," kata Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik, Suprapto kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/1/2023).
Sebelumnya, Suprapto mengatakan, Restoran Mie Gacoan cabang 2 GKB resmi tutup pada 20 Januari 2023. Restoran yang menjual mie ini, melakukan tutup mandiri setelah sejak bulan November 2022 beroperasi, namun belum mengantongi NIB.