BPN Pasuruan Gelar Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Serempak se-Pasuruan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 03 Februari 2023 14:47 WIB
PASAURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan pemasangan patok batas tanah se-Kabupaten Pasuruan. Pemasangan diselenggarakan secara simbolis di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Jumat (03/02/2023).
Masyarakat Desa Pulokerto tampak semangat mengikuti kegiatan yang juga bagian dari persiapan PTSL tersebut. Pantauan wartawan, ada ratusan patok yang sudah disediakan dan itu dibuat oleh warga sendiri.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
BPN Kabupaten Pasuruan Luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan
Gus Mujib Siap Fasilitasi Ratusan Petani Kopi Kabupaten Pasuruan
Maju Calon Bupati Pasuruan atau Tidak, Gus Mujib Tunggu Restu Ulama dan Masyayikh
Pematokan dipimpin langsung Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron didampingi BPN dan Muspika Kraton.
Kepala BPN Pasuruan, Sulam Samsul, dalam sambutannya menjelaskan ketentuan pemasangan tanda batas tersebut sudah diatur dalam pasal 19 sampai dengan 23 PMNA/KBPN no. 3 tahun 1997.
Menurutnya, pemasangan patok bertujuan memudahkan dan mempercepat petugas ukur pertanahan dalam mengukur batas bidang tanah dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2023. Di samping memastikan batas bidang tanah dari setiap pemilik tanah.