BPN Pasuruan Gelar Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Serempak se-Pasuruan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 03 Februari 2023 14:47 WIB
"Selain itu, juga menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai oleh pihak/orang lain dan mengurangi terjadinya kesalahan ukur terhadap tanah yang dimiliki atau dikuasai. Serta, patok yang terpasang secara permanen dan terawat dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan di kemudian hari," jelas Sulam.
Sementara itu, Seksi Survei dan Pemetaan BPN Pasuruan, Suryadi, mengungkapkan khusus di Pasuruan ditarget pemasangan 20 ribu patok bidang tanah.
"Kegiatan di Kabupaten Pasuruan dipusatkan di Desa Pulokerto karena wilayah itu nanti akan dilaksanakan kegiatan PTSL tahun 2023. Tujuan diadakan pematokan adalah upaya meringankan kegiatan PTSL dalam pengukuran tanah atau lahan yang sengketa," ujarnya.
"Adapun segela pembiayaan pematokan tersebut ditanggung oleh peserta PTSL. Misal, pemesanan patok, fotokopi berkas, biaya materai, dan operasional panitia pengukuran. Untuk biaya PTSL hingga penerbitan sertifikat tersebut semuanya ditanggung pemerintah," pungkas Suryadi. (afa/ns)