Ungkap Kasus Hoax Penculikan Anak, Kapolres Jember: Hati-Hati dalam Bermedia Sosial
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Februari 2023 20:24 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan media sosial. Ia mengungkapkan hal tersebut usai pihaknya meringkus tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait penculikan anak yang menjadi perbincangan di jagat maya.
"Ini pada prinsipnya, pada saat kita membuat konten, kemudian kita transmisikan melalui akun WhatsApp, di grup-grup, atau kemudian menyebarkan di beberapa aplikasi seperti Instagram, Facebook, nah ini tentunya mengandung konsekuensi hukum," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
Ia menjelaskan, pembuat konten yang berniat melakukan publikasi harus memerhatikan tanggung jawab atas kebenarannya, sehingga tidak tergolong sebagai hoax. Bahkan, Hery menyebut ada beberapa batasan konten yang dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Silakan nanti apabila menemukan berbagai macam video yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, SARA, hoax, bisa langsung konfirmasi kepada Polres Jember," tuturnya.
Masyrakat pun diminta untuk tidak membuat konten yang provokatif, kontroversial, ataupun yang akan membuat kegaduhan di masyarakat. Polres Jember bakal memburu siapapun yang keluar dari batasan tersebut untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih pada konten yang telah menghebohkan, meresahkan, dan menyesatkan masyarakat.
"Kami akan tindak lanjuti terkait berbagai konten yang saat ini cenderung meresahkan masyarakat, nanti kami akan lihat dulu, viralnya mungkin di sini tapi pembuatannya tidak di sini. Kita akan telusuri dan kita akan proses," pungkasnya. (yud/bil/mar)