Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Maulana
Minggu, 19 Februari 2023 21:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor Bawaslu Jatim, Senin (20/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Perkara dengan nomor 12-PKE-DKPP/I/2023 itu diadukan oleh Salahudin Raharjo. Ia melaporkan ketua dan 4 anggota KPU Bojonegoro, yakni Muchamad Muchlisin, Fatma Lestari, Mustorifin, Fatkhur Rohman, dan Robby Adi Perwira, mereka berstatus sebagai Teradu I-V.
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
"Agenda tersebut mendengarkan keterangan pengadu, teradu, saksi-saksi atau pihak Terkait yang dihadirkan. DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (19/2/2023).