Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Maulana
Minggu, 19 Februari 2023 21:03 WIB
"Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum, DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP. Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” imbuhnya.
Dalam pokok aduan, Salahudin mendalilkan para Teradu tidak berintegritas, profesional, jujur, adil, dan selektif dalam memberikan penilaian kepada peserta tes wawancara dalam proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dander untuk Pemilu 2024.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur. (lan/mar)