Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Perampokan yang Tewaskan Pemilik Rumah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Perampokan yang Tewaskan Pemilik Rumah

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 01 Maret 2023 21:11 WIB

Kedua tersangka perampokan yang menewaskan pemilik rumah sidoarjo.

Ia menceritakan, mereka bertiga masuk ke dalam rumah korban, dengan cara membuka teralis rumah korban. Kemudian, para pelaku tersebut mendapati rumah korban dalam keadaan gelap, namun secara samar, korban terlihat masih terbaring tiduran di sofa.

Para pelaku merangkak mendekati korban, dan F membungkam mulut korban dengan menggunakan tangan kanannya dari belakang, disusul oleh P yang memegangi tangan korban sambil menduduki bagian perut, sedangkan H, memegangi kaki korban.

Karena korban berusaha melarikan diri sambil berteriak, tersangka P naik di atas perut korban sambil memegangi tangan korban, sehingga korban tidak bisa bergerak.

Kemudian, tersangka H mengambil kain celana yang ada di sofa dan mengikat kaki korban dengan kain tersebut. Selain itu, mulut korban diikat oleh P. Setelah semua mulut, kaki dan tangan korban terikat, para pelaku masih memegangi korban hingga kurang lebih 15 menit hingga korban terlemas.

Setelah itu, para pelaku tersebut mengambil barang milik korban dan keluar melalui jendela rumah korban.

Terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, maka para tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup, sesuai dengan pasal 365 ayat 4 KUHP. (cat/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video