Bisnis Bekatul Abal-Abal, Pria Asal Jombang Tipu Korban Rp30 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 28 Maret 2023 21:41 WIB
Akan tetapi hingga keesokan harinya, bekatul tersebut belum dikirim dan pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Mengetahui hal itu, korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Kras.
"Usai mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil kita amankan dan saat ini masih kita mintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya mutasi transfer rekening Bank BCA, screenshot percakapan melalui WA, dan satu unit HP merk Galaxy Note 9 warna hitam.
"Menurut pelaku, uang tersebut telah dibelikan jagung di daerah Mojokerto untuk dikirim ke Bareng (Jombang) mengganti uang milik orang yang habis dipakai bersenang-senang," pungkas Nyoman sembari mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUH Pidana. (uji/rev)