Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 05 April 2023 14:56 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Madura memeriksa 3 orang terkait satu truk tronton yang memuat rokok ilegal, dan merupakan pelimpahan kasus dari Polres Bangkalan. Pembongkaran dilakukan pihak terkait pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 23.58 WIB.
"Bea Cukai Madura menerima pelimpahan dari Polres Bangkalan pada Selasa, 4 April 2023, yaitu kendaraan berupa truk fuso bermuatan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan 3 orang terperiksa," ucap Admin Bea Cukai Madura saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan