Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 05 April 2023 14:56 WIB
Petugas dari Bea Cukai Madura saat membongkar truk muatan rokok ilegal.
"Pelimpahan rokok ilegal ke Bea Cukai Madura sejumlah 2.880.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp2.284.545.600,00. dan 3 orang terperiksa dengan inisial D, Z dan T," paparnya menambahkan.
Polres Bangkalan melakukan penindakan di daerah Junok, yang merupakan wilayah hukumnya. Namun, Bea Cukai Madura belum memberi keterangan soal merek, motif pelaku, dan tujuan truk muat rokok ilegal yang diamankan kemarim malam. (dim/mar)
Tag:
Pamekasan
polres bangkalan
kriminal Madura
kriminal Pamekasan
Bea Cukai Madura
rokok ilegal pamekasan
rokok ilegal madura