Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 05 April 2023 14:56 WIB

Petugas dari Bea Cukai Madura saat membongkar truk muatan rokok ilegal.

"Pelimpahan rokok ilegal ke sejumlah 2.880.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp2.284.545.600,00. dan 3 orang terperiksa dengan inisial D, Z dan T," paparnya menambahkan.

Polres Bangkalan melakukan penindakan di daerah Junok, yang merupakan wilayah hukumnya. Namun, belum memberi keterangan soal merek, motif pelaku, dan tujuan truk muat rokok ilegal yang diamankan kemarim malam. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video