Tangkap Bandar Pil Koplo, Polres Tuban Sita 546.474 Pil Koplo dan Uang Ratusan Juta
Selasa, 09 Juni 2015 17:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban kembali menyita pil koplo jenis karnopen sebanyak 546.474 butir dan uang sebesar Rp 326.225.000 dari tangan bandar yang berada di komplek perumahan elit Valencia Regency, kelurahan Perbon, Tuban, Selasa (9/6).
Barang bukti tersebut didapat dari bandar sekaligus pengedar dalam berskala besar. Operasi tangkap tangan itu langsung dipimpin Wakapolres Tuban, Kompol Ali Mahfud. Dari penyergapan tersebut, polisi menyita pil koplo dan uang dari rumah kontrakan tersangka yang bernama Yuli (32).
BACA JUGA:
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Wanita Pengedar Sabu Seberat 24 Kg dan 20 Ribu Butir Ekstasi Bebas Dari Hukuman Mati, Kok Bisa?
Kapolres Tuban, AKPB Guruh Arif Dermawan, di hadapan awak media mengatakan bahwa penagkapan ini termasuk kategori besar dibanding dengan sebelumnya. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, obat daftar G jenis pil karnopen ini didapat dari seorang laki-laki berinisial H yang beralamatkan di Keluarahan Perbon, Tuban. Sedangkan, untuk penjualan setiap 1000 butir, ia mendapatkan hasil Rp 1.400.000,-
“Obat ini ada yang dikemas, ada juga yang tidak dan masih dalam plastik,” ungkapnya sambil menunjukkan barabg bukti yang disita.
Lanjut Guruh, kini petugas masih mengejar tersangka lain yang berinisial H dan pemilik rumah berinisial T yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut. “Masih ada dua orang lagi yang masih jadi DPO dalam kasus ini,” tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...