Tega! Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 03 Mei 2023 18:33 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - AEH (52), tega melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun di tempat kosnya di kawasan Bungurasih, Waru, Sidoarjo.
Korban mengalami pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri sebanyak 25 kali sejak Februari 2019 lalu.
BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo Terus Berlanjut
Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Al Mahdiy Sidoarjo, Keluarga Korban Diintimidasi Oknum
Tindakan bejat itu, berulang hingga terakhir pada 5 Februari 2023 (saat korban berusia 14 tahun).
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pencabulan tersebut pertama dilakukan pada Februari 2019 saat korban saat itu sedang tidur. Pelaku memeluk korban dan mengajak korban untuk disetubuhi, namun korban menolak.
Kemudian, masih Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pelaku memukul korban dengan menggunakan rantai pintu hingga mengenai kepala korban. Sehingga, korban mengalami pusing dan ketakutan, hingga akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban.
Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya ke orang lain, dengan ancaman akan dipukul kembali. Kemudian, pelaku kembali memaksa korban, untuk disetubuhi kedua kalinya dengan cara yang sama.