Tega! Bapak di Sidoarjo Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 03 Mei 2023 18:33 WIB
“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Februari 2023 juga di tempat kosnya. Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/5/2023) kepada awak media.
Peristiwa itu terungkap, saat korban kabur dari tempat kosnya pada 11 Februari 2023, dan bertemu dengan perangkat desa setempat. Kemudian, korban menceritakan kejadian bejat yang dilakukan bapak kandungnya itu.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada 3 Maret 2023 di Waru, Sidoarjo.
“Motif pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi. Akibat ditinggal istrinya meninggal dunia sejak 2019,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.
Akibatnya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara, karena melakukan tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau pencabulan. (cat/sis)