Dua Bersaudara di Kediri Edarkan Pil Koplo
Sabtu, 13 Juni 2015 16:05 WIB
Kedua tersangka saat diperiksa di Polres Kediri Kota. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua bersaudara yakni Rian Pangestu Gumelar aiias Gowok (21) warga Dusun Balong, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan Eko Darmanto alias Togel (39) warga jalan Cendana 4 No 12, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Sabtu (13/6) menjalani pemeriksaan diruang penyidikan di ruang Satreskoba Polres Kediri. Pasalnya, mereka tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis pil double L.
Simak berita selengkapnya ...
Tag:
Narkoba