Pemkot Probolinggo Ajak PKL Berantas Rokok Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Senin, 05 Juni 2023 16:11 WIB
Menurut dia, cukai rokok itu nantinya akan kembali kepada masyarakat berupa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, salah satunya program di bidang kesehatan.
“Dari hasil cukai ini masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Agar masyarakat terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal, para PKL yang mengikuti sosialiasi dibekali dengan pengetahuan tentang beberapa ciri rokok ilegal, yakni rokok polos tanpa pita cukai, memakai pita cukai bekas dan pita cukai palsu.
Sedangkan dari sisi kemasan, rokok ilegal kebanyakan menggunakan merk yang tidak terkenal atau menggunakan nama plesetan dari merk rokok lain yang terkenal. (ugi/mar)