Kasus Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar oleh Disperindag, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 20 Juni 2023 12:20 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Jawa Bali dengan anggaran Rp1,5 miliar yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Beberapa saksi yang terlibat sudah dimintai keterangan namun hingga kini Polres Pamekasan belum juga berhasil menetapkan tersangka, Selasa (20/6/2023).
Bahkan, akibat kasus tersebut pihak Polres Pamekasan sudah dilakukan audiensi oleh masyarakat yang tergabung dalam FAMAS. Dan pihak disperindag sudah di demo oleh FAMAS.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Siswa SD di Pamekasan Tewas Ditabrak Dump Truk Bermuatan Pasir
Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
"Kami tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi kemudian koordinasi inspektorat juga dan tim auditnya juga," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama kepada BANGSAONLINE.com
Lebih lanjut, saat ditanya kendala dari mana kasus tersebut yang hampir enam bulan, belum juga menemukan kejelasan atau menetapkan tersangka pelaku korupsi gebyar batik.
"Artinyakan dalam proses penanganan tindak pidana misalnya kayak korupsi itu kan tahapannya ada mas, kita gelar ke polda dan sebagainya, atau ke inspektorat dan sebagainya," ungkapnya.