Kasus Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar oleh Disperindag, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar oleh Disperindag, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 20 Juni 2023 12:20 WIB

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama

Mantan Panit I Unit III Subdit II Ditreskrim Polda Jatim tersebut juga menegaskan proses dan tahapan tetap berjalan sesuai dengan aturan.

"Kita tidak bisa memastikan waktunya kapan yang tentunya sesuai dengan prosedur pelaksanaan pemeriksaan langkah-langkah kita penyelidikan seperti apa," terangnya

Dirinya menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut tetap berjalan.

Kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan sejak kepala dinas masih dipegang oleh Achmad Sjarifuddin, sampai diganti oleh Plt Basri Yulianto belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres . (dim/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video