Pemkab Lamongan Belum Terima SE Menpan-RB Soal Larangan Beri Ucapan Selamat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Lamongan Belum Terima SE Menpan-RB Soal Larangan Beri Ucapan Selamat di Media

Kamis, 18 Juni 2015 20:22 WIB

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan masih menunggu surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) soal surat edaran larangan ucapan selamat di media massa yang menggunakan APBD.

Kepala Bagian Humas Lamongan, Sugeng Widodo mengaku belum mendapatkan surat edaran resmi. "Kalau sekedar statement tidak bisa kita pegang sebagai dasar. Kita tunggu surat edaran karena hingga saat ini Pemkab. Lamongan belum menerima Surat Edaran Menteri," ungkapnya.

Namun pihaknya siap melaksanakan larangan pemberian ucapan ini, jika memang ada surat edarannya. Sedangkan mengenai arahan untuk melakukan efisiensi anggaran, Sugeng menyatakan Pemkab Lamongan sudah melaksanakannya jauh-jauh hari.

"Efisiensi sudah, termasuk iklan ucapan selamat. Kita juga dapat masukan tim auditor BPK untuk tidak melakukan itu. Kecuali yang dari pribadi," jelasnya.

1 2

 

 Tag:   pemkab lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video