Terlilit Hutang, Admin Rental Motor di Sidoarjo Gelapkan Motor Bosnya
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 04 Juli 2023 18:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Admin rental motor di Bluru Kidul, Sidoarjo, diringkus Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota, lantara gelapkan motor.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Enggar (37), digiring dalam ungkap perkara di Polresta Sidoarjo, Selasa (4/7/2023).
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Enggar mengaku, dirinya baru sekali ini melakukan penggelapan motor tersebut.
"Baru sekali tapi dua motor saya ambil," ungkapnya.
Ia juga mengaku, dalam menjalankan aksinya, dirinya dibantu oleh dua orang lainnya, yang disuruh untuk meminjam motor.
"Ada dua orang teman saya ajak untuk pura-pura pinjam bayar 35 ribu untuk sehari," tuturnya.
Dua motor tersebut dipinjam rekan pelaku dalam rentang waktu yang berbeda.
"Satunya pinjam 10 Januari, satu lagi 19 Februari," tutur wanita asal Kediri itu.
Sementara, pemilik rental, Lilis Suprihatin mencurigai saat motor yang disewakannya tak kunjung kembali. Pelaku mengaku mencoba membohongi bosnya, saat motor tak kunjung kembali.
"Saya bikin bulet-buletin orangnya biar gak tahu soalnya ditanyain terus kapan motor balik," ungkapnya.
Diketahui, dua motor yang digelapkan oleh pelaku adalah Honda Beat bernopol L 3829 AM dan W 4314 QC.
Dari pendalaman polisi, diketahui pelaku langsung menggadaikan motor tersebut di Kecamatan Sidoarjo.