Dugaan Korupsi Kasus Pengadaan APMD, Kejari Tuban Periksa 50 Orang
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 25 Juli 2023 21:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya dalam konferensi persnya mengatakan, saat ini pihaknya sudah menaikkan status dugaan korupsi pengadaan APMD ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi ini, ditingkatkan setelah memeriksa 50 lebih orang yang ada kaitannya dengan pengadaan APMD beserta alatnya.
BACA JUGA:
BRI Tuban MoU dengan Kejari di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
"Sudah ada 50 lebih terperiksa dan hari ini kita naikkan statusnya dalam tahap penyidikan," tegas Armen begitu sapaan akrabnya, Selasa (25/7/2023).
Terkait dugaan kasus ini, masih kata dia, ada pihak-pihak yang sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.
Terutama, dalam kegiatan pengadaan APMD beserta alat pendukungnya tahun anggaran 2021. Berdasarkan informasi memang ada saat itu ada 72 alat yang telah direncanakan, akan tetapi telah terealisasi sebanyak 65 APMD.
"Tapi untuk harga spesifikasi alat tak sesuai spesifikasi dan termasuk harganya kemahalan," tuturnya.