Dukung Langkah Disdik Jatim, Gubernur Khofifah Larang Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Jumat, 28 Juli 2023 20:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mendukung langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur untuk melakukan moratorium penjualan seragam melalui koperasi sekolah. Bahkan, ia meminta Kepala Cabang Dindik Jatim wilayah dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB untuk melakukan penertiban koperasi yang masih menjual seragam sekolah.
Khofifah mempersilakan koperasi tetap beroperasi tetapi untuk sementara tidak diperkenankan berjualan seragam sekolah sampai proses penataan selesai. Langkah tersebut merupakan bentuk tegas mantan Menteri Sosial itu dalam menyikapi polemik penjualan seragam pada sejumlah daerah di Jawa Timur agar segera tuntas.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Ketua DP HKTI Jatim, Khofifah Bertekad Wujudkan Smart Village dan Sejumlah Program
Fadli Zon Lantik Pengurus DPD HKTI Jatim, Khofifah Dorong Gerakan Kembali ke Desa
Di Haul ke-13 KH Ahmad Zamachsyari, Khofifah Didoakan Lanjutkan Pimpin Jawa Timur
Barisan Loyalis Gus Dur Lumajang Deklarasi Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Pemprov Jatim juga telah membuat keputusan untuk melarang koperasi menjual seragam sekolah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (Pungli) di sekolah.
“Kami bersama tim dari Dinas Pendidikan Jatim telah membuat keputusan untuk sementara koperasi dilarang menjual seragam sekolah. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” kata Khofifah saat menghadiri pembukaan Big Bad Wolf 2023 di Jatim Expo Surabaya, Jumat (28/7/2023).
Ia juga menyampaikan, para Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dan Kepala Sekolah (Kepsek) diberi batas waktu hingga terakhir hari ini untuk menertibkan koperasi sekolah yang masih menjual seragam.
“Apabila hingga hari ini Kacabdin dan Kepsek belum menyelesaikannya, maka sanksinya adalah nonjob,” tegasnya.
Dikatakan Khofifah, koperasi sekolah memang harus terus hidup, tapi dilarang dalam menjual seragam sekolah.