Kasatlantas Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Jumat, 04 Agustus 2023 18:53 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Gerbang Salam untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
"Untuk larangan penggunaan sepeda listrik tersebut memang kami imbau untuk daerah Pamekasan memberikan petunjuk kepada teman-teman, dan adik-adik kita. Karena sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk jalan raya," ujarnya, Jumat (4/8/2023).
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Kiai se-Madura Deklarasi Khofifah-Emil, Ketum Muslimat itu Ngaku Ajak Puasa Kepala OPD Puasa 41 Hari
Terkait hal tersebut, Polres Pamekasan juga mengeluarkan pamflet yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Para orang tua pun diminta untuk lebih mengawasi anaknya dan memberikan nasehat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.