Kasatlantas Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasatlantas Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Jumat, 04 Agustus 2023 18:53 WIB

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Suryono.

"Karena peruntukkan sepeda listrik untuk tempat-tempat wisata dan lingkungan rumah saja, sedangkan untuk jalan raya masih belum ada peruntukkannya, karena dapat membahayakan pengguna sepeda motor lainnya," kata Suryono.

Pihaknya terus melakukan sosisalisasi soal imbauan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Satlantas Polres juga belum menindak mereka yang melanggar untuk saat ini.

"Sampai saat ini kita masih belum ada tindakan, akan tetapi kami akan terus melakukan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya," pungkasnya. (dim/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video