KPU Pamekasan Temukan 113 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat dari 18 Partai Politik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Pamekasan Temukan 113 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat dari 18 Partai Politik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 07 Agustus 2023 16:00 WIB

KPU Pamekasan saat memverifikasi perbaikan dokumen bakal calon legislatif.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com menyatakan terdapat 113 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik yang tidak memenuhi syarat dalam proses penyampaian akhir verifikasi administrasi persyaratan pada Minggu (6/8/2023).

"Jadi ada foto Bacaleg yang tidak bagus, ijazah tidak dilegalisir, dan lain-lain. Sementara proses perbaikan dari tanggal 6-11 Agustus 2023,” kata Komisioner Divisi Teknis, Amirudin, Senin (7/8/2023).

Ia mengatakan bahwa 113 Bacaleg yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat sudah di kembalikan kepada masing-masing partai politik untuk diperbaiki. Pihaknya memberikan waktu selama 5 hari untuk perbaikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video