Sederhanakan Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kota Kediri Hadirkan Pelayanan PBID Satu Pintu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 15 Agustus 2023 14:46 WIB
“Sekarang Dinas Sosial memegang pendaftaran kepesertaan, sekaligus kalau ada case yang membutuhkan rekom juga diselesaikan di Dinsos,” ucap Paulus.
Ia menambahkan, apabila terdapat warga Kota Kediri yang hendak beralih kepesertaan dari sebelumnya BPJS Kesehatan mandiri menjadi PBID maka dapat datang langsung ke kantor Dinas Sosial dengan jam operasional hari Senin-Kamis pukul 07.30-15.30 WIB serta hari Jumat pukul 07.00-14.30 WIB.
Lebih lanjut lagi, pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam penggunaan BPJS Kesehatan di faskes tidak perlu lagi menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melainkan cukup menunjukkan KTP.
“Sebetulnya keputusan BPJS Kesehatan pusat untuk tidak menggunakan KIS sudah lama, sekarang kalau mau berobat cukup menggunakan KTP,” tuturnya.
Terkait hal ini Pemkot Kediri telah melakukan upaya melalui surat imbauan kepada faskes agar memasang media sosialisasi berupa banner agar dapat diketahui masyarakat. Dengan diterapkannya kebijakan ini, Paulus berharap agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan yang lebih praktis dan mudah.
“Tentunya dengan pelayanan yang lebih disederhanakan pemerintah harapannya pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat, tidak harus mondar-mandir ke kantor Dinkes, Dinsos, BPJS Kesehatan tetapi sudah satu pintu di Dinsos,” pungkasnya. (uji/mar)