Polisi akan Undang MUI dan Kominfo dalam Laporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia
Editor: Novandryo
Kamis, 17 Agustus 2023 16:42 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polisi menindaklanjuti adanya laporan sejumlah pihak terkait konten menjilat es krim yang dilakukan selebgram Oklin Fia.
Dalah hal ini kepolisian akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.
BACA JUGA:
Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Sanksi ASN yang Terbukti Bermain Judi Online
Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur
Waspada! Website Locate Family Bocorkan Data Pribadi Mulai dari Nama, Alamat Hingga Nomor HP
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan jika pihaknya akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, Komarudin tak memberi tahu secara rinci kapan pihak MUI akan diundang untuk dimintai keterangan.
Namun, ia menjelaskan tujuan mengundang MUI terkait konten Oklin Fia apakah termasuk kategori perbuatan pornografi atau tidak.
Selain dari MUI rencananya pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga akan diundang.
“Kemudian juga dari ITE-nya kita akan mintakan keterangan dari ahli Kominfo,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...