Ratusan UMKM Malang Raya Manfaatkan Layanan dari Kanwil Kemenkumham Jatim
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 22 Agustus 2023 16:06 WIB
“Kami hadir untuk mendekatkan akses informasi bagi masyarakat khususnya yang jauh dari Surabaya dan Jakarta, untuk dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa dan expert yang selama ini hanya ada di tingkat pusat,” urai Imam.
Ia berharap, gelaran Mobile Intellectual Property Clinic dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat, mulai dari sekedar untuk mendiskusikan produknya bahkan hingga didaftarkan.
Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Gatot Suharto menyampaikan bahwa MIC merupakan kolaborasi dengan Pemkot Malang. Hal ini untuk merespon antusiasme masyarakat Kota Malang dalam mendaftarkan produknya.
“Ternyata masih banyak kendala yang dialami masyarakat Kota Malang ketika mendaftarkan produk Kekayaan Intelektualnya,” jelas Gatot.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran produknya. Sehingga berbagai persoalan pemohon pendaftaran kekayaan intelektual dapat dicarikan jalan keluarnya.
“Tim dari Ditjen Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Jatim akan menjadi konsultan yang memberikan alternatif-alternatif penyelesaian masalah yang ditemukan masyarakat,” terang Gatot
Dalam kegiatan ini juga diserahkan sertifikat penghargaan kepada delapan pusat perbelanjaan di Kota Malang yang peduli terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kedelapan pusat perbelanjaan itu diantaranya adalah Lippo Plaza Batu, Araya, Mall Dinoyo City, Transmart, Malang Town Square, Cybermall, Malang City Point dan The Plaza Begawan. (cat/mar)
sumber : Humas Kemenkumham Jatim