Ratusan UMKM Malang Raya Manfaatkan Layanan dari Kanwil Kemenkumham Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan UMKM Malang Raya Manfaatkan Layanan dari Kanwil Kemenkumham Jatim

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 22 Agustus 2023 16:06 WIB

Pelaku UMKM di Malang Raya saat memanfaatkan Mobile Intellectual Property Clinic dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

MALANG, BANGSAONLINE.com kembali menggelar layanan bergerak. Kali ini dikhususkan untuk sosialisasi, konsultasi dan pelayanan kekayaan intelektual bertajuk 'Mobile Intellectual Property Clinic'.

Pelayanan berupa konsultasi serta pelayanan pendafataran terkait paten, merek, hak cipta dan kekayaan intelektual yang lain disambut antusias ratusan pelaku di Raya. Kegiatan yang berlangsung di Creative Center itu digelar pada 22-23 Agustus 2023.

Kepala , Imam Jauhari, mengatakan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan hak istimewa yang diberikan negara. Kepada orang atau badan atas karya intelektualnya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkannya.

“Untuk itu, sangat diperlukan bagi pelaku ekonomi kreatif yang sangat mengandalkan inovasi dan kreasinya sebagai modal utama usahanya,” ujarnya.

Untuk itu, inovasi dan kreasi yang merupakan modal utama, harus dilindungi secara hukum. Namun, tidak semua masyarakat paham dengan mekanisme serta syarat pendafataran kekayaan intelektual.

“Apalagi, sebagai pengusaha, pelaku tentu sangat sibuk, sehingga sulit untuk datang ke Surabaya hanya untuk mendaftarkan produknya saja,” kata Imam.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya melalui klinik kekayaan intelektual bergerak.

“Kami hadir untuk mendekatkan akses informasi bagi masyarakat khususnya yang jauh dari Surabaya dan Jakarta, untuk dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa dan expert yang selama ini hanya ada di tingkat pusat,” urai Imam.

Ia berharap, gelaran Mobile Intellectual Property Clinic dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat, mulai dari sekedar untuk mendiskusikan produknya bahkan hingga didaftarkan.

Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Gatot Suharto menyampaikan bahwa MIC merupakan kolaborasi dengan Pemkot . Hal ini untuk merespon antusiasme masyarakat Kota dalam mendaftarkan produknya.

“Ternyata masih banyak kendala yang dialami masyarakat Kota ketika mendaftarkan produk Kekayaan Intelektualnya,” jelas Gatot.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses pendaftaran produknya. Sehingga berbagai persoalan pemohon pendaftaran kekayaan intelektual dapat dicarikan jalan keluarnya.

“Tim dari Ditjen Kekayaan Intelektual dan akan menjadi konsultan yang memberikan alternatif-alternatif penyelesaian masalah yang ditemukan masyarakat,” terang Gatot

Dalam kegiatan ini juga diserahkan sertifikat penghargaan kepada delapan pusat perbelanjaan di Kota yang peduli terhadap pelindungan kekayaan intelektual. Kedelapan pusat perbelanjaan itu diantaranya adalah Lippo Plaza Batu, Araya, Mall Dinoyo City, Transmart, Town Square, Cybermall, City Point dan The Plaza Begawan. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video