Tolak Pendataan Penerima Tanah Redist Bekas Perkebunan Mangli, Warga Ancam Demo Balai Desa Puncu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 12 Oktober 2023 14:06 WIB
"Kami Paguyuban Mangli Bersatu akan terus mempertahankan apa yang sudah kami peroleh dari hasil perjuangan. Sehingga kami akan melawan setiap pembajakan hasil perjuangan kami," tegas Sasminto.
Sementara itu, Edy Santoso, Deputy Internal DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema Indonesia), sebagai pendamping warga Mangli, menyebut berbagai hambatan perjuangan masyarakat Paguyuban Mangli Bersatu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Menurut Edy, perjuangan masyarakat baru menampakkan hasil setelah tanggal 22 Juni 2022 Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto hadir dalam persoalan redist tersebut.
"Bahkan amanah Bapak Menteri tersebut seakan dibajak oleh oknum-oknum di bawah. Mulai dari penempatan lokasi yang tidak menguntungkan bagi pengaju redist hingga adanya tambahan peserta redist yang tidak pernah berjuang dan tidak eksisting dalam pengelolaan lahan. Justru hal ini yang akan menjadi persoalan konflik horisontal," terang Edy.
Di sisi lain, Kepala Desa Puncu Hengki Dwi Setiawan mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Kediri terkait tuntutan warga tersebut.
"Terkait masalah ini, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Kediri, Mas," ucap Hengki melalui sambungan telepon, Kamis (12/10/2023). (uji/rev)