Pemilik Yayasan Miftahul Ulum Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 20 Oktober 2023 13:31 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemilik yayasan Miftahul Ulum Desa Tempuran Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Dullah, mengancam akan lapor balik terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, dia dilaporkan oleh S yang masih tergolong keluarga dalam kasus dugaan penyerobotan tanah.
BACA JUGA:
Diduga Terjadi Monopoli RDKK Pupuk Subsidi, Lira Datangi Kejari Kabupaten Probolinggo
PKB Kota Kediri Ikut Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi
"Saya dianggap menyerobot tanah, memangnya tanah yang mana?" tanya Ahmad Dullah, Jumat (20/10/2023).
Dia menilai laporan S salah alamat. Sebidang tanah yang dilaporkan tersebut merupakan tanah pembelian, bukan tanah waris.
"Kan lucu, obyek tanah hasil pembelian itu dianggap menyerobot. Bahkan tanah tersebut statusnya sudah SHM," katanya.
Simak berita selengkapnya ...