Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Apa Saja?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 04 November 2023 18:19 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap 6 kasus yang terdiri dari 2 pengeroyokan, 3 pencabulan, dan 1 undang undang darurat (sajam). Dari kasus yang berhasil diungkap, salah satunya kasus yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas di Jalan Inspeksi Brantas, Kota Kediri, pada 4 Oktober 2023.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengatakan bahwa petugas yang dibantu Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil menangkap pelaku.
BACA JUGA:
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung
Pintu Perlintasan KA Rusak Akibat Tersangkut Atap Truk, PT KAI Tuntut Ganti Rugi
Bupati Kediri Resmikan Gedung KRIS RSKK Pare
"Pada kasus ini ada 4 tersangka yang diamankan yakni BYR 18 th, SBS 19 th, MBM l8 th, AA 19 yang kesemuanya warga Kediri," ujarnya kepada awak media, Sabtu (4/11/2023).
Ia menyebut, pengeroyokan terjadi saat korban berinisial AWP bersama saksi sedang nongkrong. Kapolres menegaskan, pengeroyokan itu tidak ada kaitannya dengan perguruan silat.