Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Apa Saja?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 04 November 2023 18:19 WIB
"Ini tidak ada kaitannya dengan organisasi apapun. Penganiayaan ini murni karena pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol," katasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama, menyatakan untuk kasus pengeroyokan dengan TKP Jalan Urip Sumoharjo berhasil diamankan satu tersangka berinisial RBS.
"Untuk kasus kekerasan terhadap anak ada 3 kasus. Kami berhasil mengamakan tersangka DF 18 th, DN 39 th, BGS 16 th serta DF 16 th. Sedangkan perkara pidana dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan pelaku AVC," paparnya.
Selain mennangkap beberapa tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Mereka akan berhadapan dengan pasal-pasal pidana sesuai dengan perbuatannya. (uji/mar)