Beri Pembinaan Statistik Sektoral ke Produsen Data, BPS Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 22 November 2023 17:29 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai salah satu upaya menciptakan data yang berkualitas pada portal satu data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menggelar pembinaan statistik sektoral, Rabu (22/11/2023).
Pembinaan tersebut berupa sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri dengan mengundang seluruh PIC produsen data se-Kota Kediri.
BACA JUGA:
Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau, Pemkot Kediri Kembali Gelar GPM
Wujudkan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Pemkot Kediri Ikuti Rakor Kemendagri
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Kepala BPS Kota Kediri, Parjan, mengatakan bahwa satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas.
"Pemerintah sudah menggaungkan bahwa dalam menuju satu data Indonesia, kita semua baik BPS sebagai pembina, diskominfo sebagai walidata, bappeda sebagai koordinator, dan stakeholder OPD lainnya perlu saling berkoordinasi dan saling bekerja sama untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia," jelasnya.
Melalui satu data Indonesia ini, Parjan mengatakan bahwa seluruh data pemerintah maupun data instansi terkait lainnya akan bermuara di portal satu data Indonesia.
"Dengan portal satu data Indonesia, data masing-masing instansi dan dinas tidak akan terkotak-kotak dan memiliki data sendiri-sendiri, namun bisa terkoneksi dan terkumpul dalam portal satu data," ujarnya.
Maka dari itu, dalam upaya mendorong terciptanya sistem statistik nasional yang efektif dan efisien, menurut Parjan, satu data Indonesia harus memiliki prinsip yang di antaranya memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data yang dapat dibagipakaikan (interoperabilitas) dan menggunakan data referensi.
Selain prinsip satu data, Parjan juga menjelaskan rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan satu data Indonesia, seperti pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral, dan khusus.
"Statistik dasar itu merupakan data yang biasanya dikerjakan oleh BPS seperti sensus, statistik sektoral itu adalah data yang dikumpulkan oleh OPD dan instansi-instansi terkait, sedangkan statistik khusus itu biasanya data yang dikumpulkan para akademisi dan LSM," jelasnya.