PPS Moktesareh Buka Suara soal Perbedaan Hasil Pleno Peserta KPPS Diteken Oknum
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Sabtu, 06 Januari 2024 15:34 WIB
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, buka suara atas berubahnya 24 nama peserta KPPS yang lulus hasil seleksi.
"Saya tahu siapa yang mengubah hasil pleno PPS itu," ungkap Anggota PPS Moktesareh, Faiz, Sabtu (6/1/2024).
BACA JUGA:
Pendaftaran Pilkada 2024 di Sampang, Seruan Mandat Menang Rakyat Senang Jadi Tantangan Petahana
Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Ia memberikan klarifikasi secara terbuka setelah puluhan peserta KPPS dinyatakan tidak lulus oleh KPU Sampang di Sekretariat Panwascam Kedungdung.
"PPS sudah mengumumkan hasil pleno KPPS sesuai kebutuhan dan itu sudah diketahui oleh peserta. Namun, tidak lama dari itu ada oknum merubah hasil pleno PPS, tetapi PPS tidak menandatangani," katanya.
Atas berubahnya 24 nama KPPS itu, kata Faiz, PPS Desa Moktesareh tidak bertanggung jawab. Sebab, perubahan nama-nama KPPS baru tersebut tidak termasuk hasil pleno resmi PPS.
"Tiba-tiba oknum itu merubah hasil pleno PPS dan meminta untuk ditandatangani, tetapi PPS menolaknya," tegasnya.
"Kemungkinan hasil pleno PPS tidak disetorkan ke KPU Sampang, tetapi pleno yang tidak ditandatangani PPS yang disetorkan," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...