PPK Kedungdung Akui Tak Input Data Hasil Seleksi KPPS Sesuai Pleno, KPU tak Beri Sanksi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Rabu, 10 Januari 2024 19:08 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang telah memangil PPK Kedungdung atas kasus salah input data hasil seleksi KPPS Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, KPU Sampang memeriksa dua PPK Kedungdung bernama Andri Budiarso dan Andika. Keduanya, mengakui atas hilangnya 24 calon KPPS yang lolos hasil seleksi sesuai pleno PPS setempat.
BACA JUGA:
Pendaftaran Pilkada 2024 di Sampang, Seruan Mandat Menang Rakyat Senang Jadi Tantangan Petahana
Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Saat diperiksa KPU, Andri Budiarso mengakui tidak menginput data hasil seleksi KPPS sesuai pleno PPS. Ia justru menginput data yang diberi oleh Andika.
Di sisi lain, Andika pun mengakui kesalahannya dan siap menerima segala konsekuensi.
Meski telah mengakui kesalahan yang diperbuat, dua PPK Kedungdung tersebut tidak mendapatkan sanksi apapun dari KPU Sampang. KPU hanya mengembalikan 24 nama KPPS yang dihilangkan oleh Andri Budiarso dan Andika.
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, tidak merespons konfimasi yang dilakukan BANGSAONLINE.com terkait pemanggilan dua PPK Kedungdung.
Simak berita selengkapnya ...