Ini Alasan Kejari Gresik Tak Tahan Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 24 Januari 2024 14:39 WIB
Ditanya terkait langkah kejaksaan setelah Malahatul Farda dicopot bupati dari jabatan kepala diskoperindag, lagi-lagi Nana beralasan saat ini masih momentum pemilu.
"Nanti usai pemilu kita terus kembangkan perkara ini. Kita panggil lagi semua yang ada kaitannya. Ditunggu saja," pungkasnya.
Diketahui, Malahatul Farda terjerat kasus korupsi hibah UMKM model e-Katalog dari APBD-Perubahan Gresik tahun 2022 dengan anggaran Rp17,6 miliar.
Ia ditetapkan tersangka bersama penyedia Direktur CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi, Riyan Febrianto. (hud/mar)